8 November 2025

Musyawarah Desa Kebon Agung: Menyusun Perubahan Rencana Kerja Desa (RKPDes) Tahun 2025

A
Admin Desa
Penulis
Musyawarah Desa Kebon Agung: Menyusun Perubahan Rencana Kerja Desa (RKPDes)  Tahun 2025
Kebon Agung, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kebon Agung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 . Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kebon Agung dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan,

Kebon Agung, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kebon Agung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kebon Agung dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta perwakilan perempuan dan pemuda.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kebon Agung, Bapak Bambang Eko Prasetyo, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“RKPDes adalah pedoman kita bersama. Setiap perubahan yang dilakukan harus berdasarkan kebutuhan nyata warga dan situasi terkini di lapangan,” ujar beliau.

Perubahan RKPDes Tahun 2025 ini difokuskan pada penyesuaian program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik desa. Beberapa faktor yang mendorong perubahan tersebut antara lain penyesuaian anggaran, dinamika kebutuhan masyarakat, dan evaluasi hasil pembangunan tahun sebelumnya.

Dalam forum tersebut, Ketua BPD, Bapak Zaenuddin HS,SP menyampaikan bahwa setiap usulan perubahan harus tetap mengacu pada RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) agar arah pembangunan desa tetap konsisten.

“Kita ingin pembangunan berjalan berkesinambungan dan tepat sasaran. Musyawarah seperti ini menjadi ruang bagi warga untuk memberi masukan secara langsung,” tutur beliau.

Selain sesi penyampaian laporan dan usulan, kegiatan juga diisi dengan diskusi kelompok yang melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan prioritas di masing-masing dusun. Suasana musyawarah berlangsung terbuka dan penuh semangat kebersamaan.

Menutup kegiatan, Sekretaris Desa, Ibu Zulaeha, menyampaikan bahwa hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara Perubahan RKPDes 2025 dan menjadi dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan RKPDes Tahun 2025.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kebon Agung berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci utama dalam mewujudkan Desa Kebon Agung yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Kembali ke daftar berita
Bagikan: