17 Juni 2026

Pemilihan BPD Antar Waktu Periode 2026-2027 Desa Kebon Agung

Z
Zulaeha
Penulis
Pemilihan BPD Antar Waktu Periode 2026-2027 Desa Kebon Agung

Pemilihan BPD Antar Waktu Periode 2026–2027 Desa Kebon Agung

Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, telah dilaksanakan Pemilihan BPD Antar Waktu Periode 2026–2027 Desa Kebon Agung bertempat di Balai Desa Kebon Agung. Pemilihan ini diikuti oleh para pemilih yang terdiri dari Ketua RT, Sekretaris RT, dan Bendahara RT se-Desa Kebon Agung.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta disaksikan oleh Lembaga Desa Kebon Agung sebagai bentuk transparansi dan pengawasan. Melalui pemilihan ini diharapkan anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan Desa Kebon Agung.


Pemilihan BPD Antar Waktu Periode 2026–2027 Desa Kebon Agung Berjalan Lancar

Kebon Agung, 12 Maret 2026 – Pemerintah Desa Kebon Agung melaksanakan kegiatan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Periode 2026–2027 pada hari Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Kebon Agung. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat demokrasi sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan desa.

Pemilihan BPD Antar Waktu dilaksanakan untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD yang terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan. Proses pemilihan dilakukan secara musyawarah dan pemungutan suara oleh para pemilih yang terdiri dari Ketua RT, Sekretaris RT, dan Bendahara RT se-Desa Kebon Agung.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai unsur Lembaga Desa Kebon Agung, sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kehadiran para lembaga desa menjadi bentuk pengawasan bersama guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, para peserta pemilihan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia, mulai dari registrasi, penyampaian tata tertib, proses pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tetap terjaga selama kegiatan berlangsung.

Pemerintah Desa Kebon Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya pemilihan ini, baik panitia, peserta pemilih, maupun unsur lembaga desa yang hadir sebagai saksi. Diharapkan anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Kebon Agung.

Melalui Pemilihan BPD Antar Waktu Periode 2026–2027 ini, Desa Kebon Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik demi terwujudnya pelayanan serta pembangunan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Tim Redaksi Website Desa Kebon Agung
Balai Desa Kebon Agung, 12 Maret 2026

Kembali ke daftar berita
Bagikan: