
Kebon Agung, 10 November 2025 - Pada Senin, 10 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penyajian Data Rencana Tata Guna Lahan (RTGL) di Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya perencanaan tata guna lahan yang berkelanjutan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa. Acara dibuka dengan sambutan dari tim pelaksana dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil penyusunan RTGL oleh tim teknis. Hadir dalam kegiatan ini Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Adat dan Anggota, serta Ketua RT dari RT.01 s.d RT.13.
Kegiatan ini termasuk dalam rangkaian kegiatan dalam program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Tahun Anggaran 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami arah pemanfaatan ruang dan lahan di Desa Kebon Agung guna mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.





